Oleh: Dr. Marsigit
Reviewed by: Ramadian Radite (09301244020)
Tujuan dari system pendidikan di Indonesia berdasarkan pembukaan UUD 1945 adalah: (1) Meningkatkan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, (2) Mengembangkan kecerdasan dan kemampuan setiap individu, (3) Membentuk tingkah laku positif dan mengembangkan kepercayaan diri, (4) Memastikan bahwa setiap anak-anak mendapatkan pendidikan. Namun, pada 1984, ada beberapa penyebab yang menyebabkan gagalnya promosi perubahan sistim pendidikan di Indonesia, antara lain: (1) Lingkungan pendidikan yang kompleks, (2) Terbatasnya biaya, (3) Kurangnya fasilitas pendidikan dan sumber pendidikan, (4) Perbedaan konteks pendidikan, (5) Kekurangan guru yang memahami teori pengajaran, (6) Perkembangan pendidikan yang biasa saja.
Di Indonesia, terdapat indikasi bahwa prestasi siswa dalam bidang matematika dan ipa tergolong rendah. Fakta ini mungkin merupakan akibat dari: (1) Singkatnya kegitan dalam laboratorium, (2) Kekurangan guru yang menguasai materi, (3) Isi dalam kurikulum matematika dan ipa terlalu padat, (4) Terlalu banyaknya ketentuan administrasi yang diperuntukkan guru, (5) Kurangnya peralatan laboratorium dan staff laboratorium. Usaha-usaha tertentu telah dilakukan oleh para dosen pendidikan matematika dan guru matematika untuk meningkatkan pendidikan matematika di Indonesia, yaitu mecontoh pengajaran matematika di beberapa Negara, dan mencoba beberapa model pengajaran matematika di Indonesia. Komunikasi antara dosen pendidikan matematika dan guru matematika harus ditingkatkan, sehingga terjalinnya kolaborasi dalam penilitian, workshop, maupun seminar.
Konsentrasi utama dalam mengembangkan pendidikan matematika, kita harus mengembangkan dulu : (1) Pedoman silabus, (2) Pedoman pelaksanaan kurikulum, (3) Mendukung adanya tambahan referensi, (4) Keterlibatan guru dalam pengembangan kurikulum, (5) Sosialisasi dan penyebaran pengembangan kutikulum, dan (6) Pengawasan dalam pelaksanaan. Pemerintah Indonesia telah mengembangkan Contextual Teaching Learning (CTL), yang artinya pemerintah mendorong guru untuk mengembangkan skill dari siswa.
Dalam perkembangan silabus, Kompetensi standar diuraikan menjadi kompetensi dasar. Setiap kompetensi dasar terdiri dari beberapa indicator. Pengawasan program dimulai pada tahun 2003/2004, hasil dari pengawasan ditunjukkan dengan : (1) Sosialisasi dari kurikulum harus ditingkatkan, (2) Partisipasi dari guru, kepala sekolah, dan staff harus ditingkatkan, (3) Mendukung sumber yang dugunakan untuk mengembangkan kurikulum, (4) Meningkatkan sarana dan prasarana dikelas untuk meningkatkan kegiatan belajar mengajar, (5) Menyebarkan konsep dan teori sebagai paradigm pembelajaran matematika, (6) Memaksakan penggunaan kurikulum baru dimana masih terbatasnya fasilitas dan kemampuan guru untuk mengikuti kurikulum yang baru. Guru perlu untuk mengevaluasi kekuatan dan kelemahan masing-masing siswa, sehingga bisa mempersiapkan siswa untuk belajar matematika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.